Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2023

FANATISME TERHADAP APAPUN ITU MENGHANCURKAN

            Fanatisme atau sikap berlebihan terhadap suatu hal banyak kita jumpai dimasyarakat, ada dalam bentuk fanatisme terhadap kebendaan, barang, manusia, agama, ideologi dan pemikiran dan lain sebagainya. Fitrah manusia memang pasti memiliki kecintaan terhadap suatu hal, ada yang hanya sedikit, ada yang banyak tergantung daripada pola pembentukannya dan pemikirannya.     Ada sisi positif dan negatif dari fanatisme, tetapi fanatisme cenderung mengarah kepada hal yang negatif. contohnya fanatisme terhadap suatu seseorang, yang membuat kita terlalu mengidolakan, memuja, bahkan akan memberikan segala yang kita miliki untuknya dan membuat pelaku menjadi lupa akan diri sendiri bahkan menuhankan manusia lain, fanatisme terhadap agama membuat seseorang memiliki sikap intoleran terhadap agama lain dan menganggap semua hal yang bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri adalah salah, fanatisme terhadap gerakan dan golongan membuat adanya bentrokan fisik dan pemikiran, fanatisme terhadap n

ARAH PEMUDA ISLAM DI MASA DEPAN

          Dalam sejarah peradaban islam kita banyak mengenal sosok pemuda islam yang mampu memimpin suatu negeri, mampu memimpin banyak orang, mampu menguasai berbagai ilmu di usia yang sangat muda. Ali bin Abi Thalib dikatakan dalam sebuah sirah bahwa beliau memilih untuk mengikuti ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, di usia yang sangat muda yaitu sekita umur 11-14 tahun. Kemudian kita mengenal Muhammad Al-Fatih yang menaklukkan Konstantinopel yang telah di janjikan Rasulluah Shalallahu Alaihi Wassalam dalam hadistnya :  Rasulullah ditanya oleh salah seorang sahabat. ''Ya Rasul, mana yang lebih dahulu jatuh ke tangan kaum Muslimin, Konstantinopel atau Romawi?'' Nabi menjawab,''Kota Heraklius (Konstantinopel). (HR Ahmad, Ad-Darimi, Al-Hakim).      Maka apa yang menjadi kekurangan pemuda islam hari ini yang sangat rendah kualitasnya dibandingkan pemuda islam di zaman yang telah lalu, kita juga dihadapkan pada sejarah bahwa Negara

ANALISIS YURIDIS KEJAHATAN TERHADAP IDEOLOGI NEGARA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO 27 TAHUN 1999

  Indonesia merupakan Negara yang berlandaskan atas suatu ideologi atau dasar penyelenggaraan sistem dari sebuah Negara, adapun ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran. Di Indonesia sendiri berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Negara Indonesia adalah pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea iv. Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun secara eksplisit harus dihayati, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan nyata sehingga mampu memecahkan berbagai permasalahan yang timbul dalam masyarakat seiring dengan perkembangan zaman berbagai upaya dilakukan untuk