Salah satu aspek penting dalam ajaran Islam adalah dakwah. Dakwah merupakan kegiatan untuk menyeru, mengajak dan memanggil orang siapapun dan dimanapun berada untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai dengan aqidah, syari’at, dan akhlak Islam (dakwah for all) . Kegiatan dakwah juga berisi ajakan untuk berbuat kebaikan, menyuruh melakukan yang ma'ruf dan mencegah perbuatan mungkar (amar ma'ruf nahi mungkar).
Kata dakwah sendiri merupakan bentuk masdar (kata benda) dari kata kerja da’a yad’u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Orang yang menyampaikan dakwah disebut da'i. Sedangkan yang menjadi objek dakwah disebut mad'u. Dalam bahasa sehari hari orang yang melakukan dakwah sering juga disebut dengan muballigh atau muballighoh yang artinya penyampai berasal dari bahasa Arab ballagho yang artinya menyampaikan, sering juga disebut dengan penceramah, juru dakwah, ustazd, kyai, ajengan, buya, atau sebutan-sebutan lain sesuai dengan bahasa daerah masing-masing. Secara umum mereka melakukan tugas dakwah yaitu menyeru orang untuk berbuat kebaikan.
Tujuan utama dakwah ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Nabi Muhammad SAW memberikan contoh dakwah kepada umat dengan berbagai macam cara, melalui lisan, tulisan, dan perbuatan. Dimulai dari istrinya, keluarganya, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada masa itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Nabi SAW adalah kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran) dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).
Tujuan dakwah yang luhur tersebut akan tercapai jika di setiap masa ada ummat Islam yang melakukan kegiatan dakwah. Untuk itu maka diperlukan persiapan yang matang sebelum orang melakukan tugas dakwahnya. Tulisan ini lebih lanjut akan menguraikan tentang hukum dakwah, metode dakwah dan persiapan dakwah serta teknik penulisan naskah ceramah agama.
Komentar
Posting Komentar