HAM (Hak Asasi Manusia) Secara etimologis artinya adalah hak yang diberikan kepada manusia. Sedangkan menurut UU NO. 39, LN 1999 - UNDANG-UNDANG TENTANG HAK ASASI MANUSIA - Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Artinya HAM juga merupakan suatu hal yg diberikan oleh manusia dengan manusia lain dan tentu saja memiliki batasan tertentu. Artinya HAK satu orang dengan orang lain bisa bertabrakan atau ada standar ganda dalam penegakan HAM.
Seharusnya manusia tidak memiliki kewenangan memberikan HAK kepada manusia lainnya. Yang pantas melakukan itu adalah ALLAH SWT TUHAN YME.
Adapun dalam Al-Qur'an :
Al - Hujurat Ayat 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
(Yaa ayyuhan naasu innaa kholaqnaakum min dzakariw wa unstaa waja’alnaakum syu’uubaw waqobaa,ila lita’aarofuu, inna akromakum ‘indalloohi atqookum, innallooha ‘aliimun khobiir)
Artinya:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Maka sesungguhnya yang menjadi pembeda antara satu manusia dengan manusia lain disisi Allah SWT adalah ketakwaannya.
Yang menjadi permasalahan dewasa ini adalah ketika manusia menentukan HAM nya sendiri, terpecah belah antar ras, saling membanggakan antar suku sehingga banyak perpecahan.
Ada standarisasi ganda dalam HAM yang merupakan produk dari barat yang kita telan mentah - mentah sehingga banyak bermunculan gerakan - gerakan yang mengatasnamakan HAM, seperti adanya konsep FEMINISME, LGBT, DLL yang banyak merusak unsur kemanusiaan itu sendiri.
Komentar
Posting Komentar